Pengasuh Ponpes Al-Bahjah, Buya Yahya, menjelaskan, orang tua atau wali santri tidak boleh gegabah mengambil tindakan. Ada rambu-rambu yang mesti dilewati.
Pengasuh Pondok Pesantren Al-Bahjah, Buya Yahya, menjelaskan hukum mengambil hak orang lain, meski berada dalam posisi sebagai korban. Hukumnya adalah haram.
Umat Islam perlu memahami soal investasi atau melakukan penanaman modal. Kegiatan bisnis ini bertujuan untuk mendapatkan keuntungan yang bisa diperoleh jangka panjang.
Kaum bumiputra kala itu tak melihat Islam sebagai ancaman. Cerita wayang kulit, yang awalnya dominan budaya Hindu, disisipi literatur Islam sebagai inspirasi.
Hal yang mengkhawatirkan adalah jika sebagian masyarakat mempertanyakan hukum jual-beli motor bodong, karena banyaknya kasus pencurian motor maupun penadahnya.
Penceramah Buya Yahya menyebut SDM Perbankan Syariah perlu memahami ketentuan Islam. Wawasan ini dibutuhkan untuk mendorong industri syariah di Tanah Air.
Islam menjelaskan aturan atau adab perihal barang temuan (luqathah). Adab paling umum adalah mengamankan barang tersebut lalu mengumumkan kepada khalayak untuk mencari pemiliknya.
Buya Yahya meminta umat Islam menghindari dua kubu ekstrem dalam memaknai kemuliaan bulan Rajab. Umat harus berdiri di tengah dan menghindari caci maki terhadap sesama muslim.
Pengasuh Pondok Pesantren Al-Bahjah, Buya Yahya, mengingatkan secara halus kepada anak-anak muda yang terbius dengan ungkapan hari kasih sayang sedunia itu.
Banyak yang mempertanyakan soal hak hewan, kesehatan pasien hingga agama. Terlebih di balik kesuksesan tersebut ada campur tangan sosok dokter muslim Dr Muhammad Mansoor Mohiuddin.
Buya Yahya menekankan bahwa mengurus masjid pun harus ada ilmunya, tertama fikih shalat. Selain itu, sebab jamaah malas ke masjid karena pengurus tak selektif memilih penceramah.