Tujuan pendidikan yang serba ideal, seringkali terbentur oleh realitas di lapangan. Nilai-nilai yang substansial, kalah oleh target mengejar prestasi duniawi. Namun tak jarang juga, pendidikan yang diharapkan ideal, seringkali kurang membumi. Lalu bagaimana sekolah harus mendidik siswa?
Komar menuturkan, kurikulum bagi sekolah alam adalah alam. Di mana siswa di sekolah alam dapat belajar dengan apa yang ada di alam, atau dikenal dengan istilah pengembangan dari apa yang ada di wilayah setempat.
Menurut dia, ideologisasi bangsa ditularkan dari satu generasi ke generasi berikutnya melalui satuan pendidikan. Sehingga, semestinya tidak perlu terjadi adanya satuan pendidikan yang mengajarkan nilai-nilai yang kontraproduktif dengan ideologi kebangsaannya.
Pemerintah berkewajiban menyelenggarakan layanan pendidikan sebagai pemegang amanat konstitusi agar masyarakat mendapat hak dasar tersebut. Tapi, realitanya pemerintah belum bisa menyediakan layanan pendidikan secara merata.
Seperti yang ditegaskan Gus Yaqut, madrasah tetap ada dalam RUU Sistem Pendidikan Nasional. Kami tidak pernah punya keinginan atau rencana menghapus madrasah.
Pengamat Pendidikan, Indra Charismiadji, khawatir ada rencana terselubung di balik sikap pemerintah mengajukan RUU tersebut yang sebenarnya belum mendesak.
KH Cholil Nafis menyayangkan tidak adanya penyebutan frasa madrasah dalam Draf Revisi UU Sisdiknas. Apalagi mau mengganti nama atau hanya ada dalam penjelasan.
Pengasuh Pondok Pesantren Al-Bahjah, Buya Yahya, membeberkan tiga yang mesti diperhatikan oleh orang tua yang kurang memiliki ilmu agama dalam mendidik anak.
Ustadz Adi Hidayat menekankan, proses belajar dalam Al-Qur'an sangat sempurna. Belajar merupakan salah karakter dasar yang melekat pada nilai-nilai kemanusiaan.
Kurikulum yang telah diterapkan di sejumlah sekolah di Indonesia itu mengedepankan pembelajaran dengan metode project base learning. Atas dasar itu, dia mengklaim guru merasa merdeka merancang proses pembelajaran.