Ketua Tanfidziyah Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jawa Timur itu menjadi salah satu kandidat kuat ketua umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), pada muktamar ke-34.
Penghargaan tersebut diberikan karena prestasi Said Aqil selama menahkodai PBNU dua periode yakni 2010-2015 dan 2015-2020, baik di bidang pendidikan, kesehatan hingga perekonomian.
NU harus melakukan peningkatan capacity building baik secara kelembagaan maupun perorangan dari sisi tehnokrasi, skill, dan profesionalitas agar tidak tertinggal oleh peradaban zaman.
Qasidah yang menjadi official song itu ditulis langsung oleh Rais Syuriyah PBNU KH Afifuddin Muhajir dan diaransemen oleh seniman dari Lembaga Seni Budaya Muslimin Indonesia (Lesbumi) Nahdlatul Ulama Sastro Adi.
Ketua Panitia Pelaksana Muktamar Ke-34 NU Muhammad Imam Aziz mengimbau seluruh warga nahdliyin agar tidak berbondong-bondong ke Lampung untuk menyaksikan muktamar secara langsung.
Ketua Umum PBNU Kiai Said Aqil Siroj mengatakan ketetapan itu berdasarkan keputusan Konferensi Besar (Konbes) NU di Jakarta pada 26 September 2021 lalu.
Helmy Faishal mengatakan, NU terus menjadi pilar pemersatu bangsa, penyangga utama NKRI, pengayom umat, dan bangsa. Kiai Miftachul Akhyar mengucap syukur atas ketetepan waktu pelaksanaan Muktamar NU.
Sesuai Anggaran Rumah Tangga NU, forum untuk melakukan pangambilan keputusan adalah melalui rapat. Dalam hal ini rapat harian Syuriah dan harian Tanfidziyah PBNU atau populer dengan istilah rapat gabungan.
Terdapat dua versi agenda muktamar yang beredar di kalangan pengurus dan Nahdliyyin. Kabar menyebutkan Muktamar ke-34 NU akan dilaksanakan tanggal 17 Desember, lalu muncul desakan juga untuk diundur sampai Januari 2022.
Rencananya, Muktamar NU ditetapkan pelaksanaannya tanggal 23 -25 Desember 2021. Namun menyusul kebijakan PPKM level tiga, muncul dua arus wacana, yakni dimajukan sebelum 24 Desember atau diundur setelah dua Januari 2022.
Ketua Panitia MKNU yang juga Wakil Sekretaris PWNU Sulteng Ali Hafidz berpendapat, membangun nalar moderat memang tidak cukup dengan modal sikap inklusif dan anti ekstrem semata.
Namun meski demikian, mantan aktivis PMII itu mengatakan dinamika dan konstelasi jelang Muktamar harus tetap menjaga dan mengedepankan marwah NU dan para kyai atau ulama didalamnya.
Usulan pembatasan masa jabatan, sudah diputuskan sebagai materi muktamar dan telah tercatat di halaman 79 dalam buku Hasil Keputusan Musyawarah Nasional (Munas) Alim Ulama dan Konferensi Besar (Konbes NU), di kota Banjar, Jawa Barat, Februari 2019.