Ada 8 orang yang berhak menerima zakat atau disebut sebagai mustahik. Penjelasan mengenai kriterianya disebut detail dalam Al Quran surat At-Taubah ayat 60.
Nisab artinya batas minimal kekayaan seseorang. Aturan ini berlaku untuk melihat wajib atau tidaknya orang mengeluarkan zakat mal setelah mencapai haul.
Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) memiliki cara dalam meningkatkan pengumpulan zakat. Salah satunya dengan menggandeng selebritas Tanah Air sebagai sarana edukasi masyakarakat pentingnya berzakat.
Pimpinan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Achmad Sudrajat menyebut masjid menjadi pusat penguatan lembaga zakat. Sebab, masjid memiliki sistem yang sederhana dalam mengedukasi masyarakat akan pentingnya berzakat.
Sejumlah artis Tanah Air pernah dinobatkan sebagai duta zakat oleh amil zakat. Pengangkatan publik figur ini umumnya untuk mendongkrak semangat umat Islam dalam menunaikan kewajiban berzakat.
Zakat merupakan salah satu rukun Islam. Seorang muslim wajib menyisihkan sebagian hartanya bila sudah mencapai nisab sebagai bentuk ketaatan kepada Allah SWT.
Dalam pengelolaan zakat juga dipayungi hukum untuk bisa menghimpun dana secara legal. Strategi ini diterapkan guna memasifkan sosialisasi zakat yang dikelola oleh lembaga-lembaga zakat sendiri.
Sementara pinjaman harta yang diberikan dengan maksud riba dan mencari tambahan dari ganti orang yang dipinjami supaya bertambah dan berkembang sesuai perhitungan harta manusia, maka itu tidak akan bertambah di sisi Allah
Baznas mendukung langkah pemerintah yang mengimbau Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk membayar zakat. Selain kewajiban sebagai umat Islam, potensi zakat dari ASN disebut memiliki nilai yang amat tinggi.
Menurut Achmad, zakat merupakan sumber kekayaan peradaban yang dimiliki masyarakat Indonesia. Terlebih, masyarakat Indonesia dikenal sebagai orang terbaik dalam mendonasikan sesuatu.