Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menyatakan menunda rapat paripurna pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Pilkada. Alasannya, jumlah anggota DPR yang hadir tidak kuorum.
Rancangan Undang-Undang Pilkada atau RUU Pilkada yang telah disepakati oleh Badan Legislasi (Baleg) DPR kemarin, Rabu 21 Agustus dijadwalkan akan disahkan
Sekjen PP Muhammadiyah, Prof Abdul Mu'ti, mengkritik sikap DPR yang menentang putusan MK terkait Pilkada 2024. Beliau menekankan pentingnya DPR menghormati lembaga yudikatif dan menjadi teladan dalam mematuhi undang-undang. Langkah kontroversial DPR ini berpotensi menimbulkan disharmoni sistem ketatanegaraan dan memicu reaksi publik yang tidak kondusif bagi kehidupan berbangsa.
Biaya haji 2024 disepakati naik menjadi Rp56 juta per jemaah. Besaran angka tersebut disepakati pemerintah dan Komisi VIII DPR, di Kompleks Parlemen Senayan
Komisi VIII DPR RI menilai tahun politik menjadi sangat krusial. Pesta demokrasi lima tahunan itu bisa memercik perdebatan antara pendukung salah satu calon presiden
Wakil Ketua Komisi X DPR RI Abdul Fikri Faqih mendorong Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) merumuskan Rencana Induk Pendidikan
Pemerintah telah menetapkan Hari Raya Iduladha 1444 H jatuh pada 29 Juni 2024. Sebelumnya, Muhammadiyah telah menetapkan Idul Adha 1444 H pada 28 Juni 2024.
Anggota Komisi X DPR RI, Fahmy Alaydroes, mengeritik kebijakan Gubernur NTT, Viktor Laiskodat, yang menginstruksikan agar siswa SMA masuk sekolah pukul 05.00 waktu setempat.
Anggota Komisi III DPR RI, Habiburokhman, meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyelidiki sumber kekayaan pejabat publik. Ini ditengarai kasus Rafael Alun Trisambodo yang memiliki hara Rp56 miliar.
Beberapa nilai yang disoroti PBB di antaranya mengenai hak atas kesetaraan di hadapan hukum dan perlindungan hukum. Kemudian hak atas privasi serta hak atas kebebasan beragama atau berkeyakinan dan kebebasan berpendapat dan berekspresi.
Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana baru saja disahkan dalam Rapat Paripurna DPR RI. Namun masih terbuka bila ada yang ingin menempuh jalur hukum.