Komisi VIII DPR RI menilai tahun politik menjadi sangat krusial. Pesta demokrasi lima tahunan itu bisa memercik perdebatan antara pendukung salah satu calon presiden
Wakil Ketua Komisi X DPR RI Abdul Fikri Faqih mendorong Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) merumuskan Rencana Induk Pendidikan
Pemerintah telah menetapkan Hari Raya Iduladha 1444 H jatuh pada 29 Juni 2024. Sebelumnya, Muhammadiyah telah menetapkan Idul Adha 1444 H pada 28 Juni 2024.
Anggota Komisi X DPR RI, Fahmy Alaydroes, mengeritik kebijakan Gubernur NTT, Viktor Laiskodat, yang menginstruksikan agar siswa SMA masuk sekolah pukul 05.00 waktu setempat.
Anggota Komisi III DPR RI, Habiburokhman, meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyelidiki sumber kekayaan pejabat publik. Ini ditengarai kasus Rafael Alun Trisambodo yang memiliki hara Rp56 miliar.
Beberapa nilai yang disoroti PBB di antaranya mengenai hak atas kesetaraan di hadapan hukum dan perlindungan hukum. Kemudian hak atas privasi serta hak atas kebebasan beragama atau berkeyakinan dan kebebasan berpendapat dan berekspresi.
Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana baru saja disahkan dalam Rapat Paripurna DPR RI. Namun masih terbuka bila ada yang ingin menempuh jalur hukum.
Anggaran tersebut nantinya guna memenuhi kebutuhan dua program, yaitu manajemen BSSN sebesar Rp407 miliar serta keamanan, ketahanan siber, dan sandi negara sebesar Rp217 miliar.
Pernyataan apresiasi ini disampaikan para anggota dewan dalam Rapat Evaluasi Penyelenggaraan Haji 1443 H/2022 M yang digelar di Gedung Nusantara, Komplek DPR/MPR, Senayan, Jakarta.
Ferdy Sambo diduga sempat menghubungi anggota DPR namun, Sambo tidak menyebutkan berapa banyak dan siapa saja anggota DPR yang dihubungi melalui sambungan telepon.
Romo Syafii juga mengutarakan pernyataan yang berkaitan dengan kinerja Kepolisian dalam menyelesaikan kasus pembunuhan Brigadir J yang diotaki Irjen Ferdy Sambo.
Hal tersebut berkaitan dengan eks Rektor Universitas Negeri Lampung (Unila), Karomani yang ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK terkait kasus suap sebesar Rp5 miliar untuk penerimaan mahasiswa baru lewat jalur mandiri.