Rumah Sakit dr Cipto Mangunkusumo (RSCM) mencatat angka kematian anak yang menjadi pasien akibat gangguan ginjal akut mencapai 63 persen sejak Januari 2022.
BPOM) merilis hasil perkembangan pengawasan terhadap sirup obat yang diduga mengandung cemaran Eliten Glikol (EG) dan dan Dietilen Glikol (DEG). Kedua zat tersebut disinyalir merupakan penyebab gagal ginjal akut pada anak. Berikut hasil pengujiannya.
Kemenkes sudah melarang sementara penjualan dan penggunaan obat bebas dan atau bebas terbatas dalam bentuk sirop dalam upaya menekan faktor risiko gagal ginjal akut.
Kemudian, lanjut Pimprim, bila memerlukan obat sirop khusus misalnya obat anti epilepsi atau lainnya yang tidak dapat diganti sediaan lain untuk dapat berkonsultasi dengan dokter spesialis anak atau konsultan anak.
Kementerian Kesehatan (Kemenkes) melalui Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan menerbitkan Tata Laksana dan Managemen Klinis Gangguan Ginjal Akut Progresif Atipikal (Atypical Progressive Acute Kidney Injury) Pada Anak di Fasilitas Pelayanan Kesehatan.
Dokter Spesialis Anak, dr. Shela Putri Sundawa, Sp.A mengingatkan para orang tua untuk mengantisipasi gangguan ginjal akut progresif atipikal/acute kidney injury (AKI). Dia menyampaikan cara bagaimana orang tua melakukan deteksi dini gejala pada anak.
Kementerian Kesehatan mendatangkan obat penawar atau antidotum dari luar negeri untuk menekan fatalitas gangguan ginjal akut misterius. Hal tersebut disampaikan Juru Bicara Kemenkes, dr Mohammad Syahril dalam konferensi pers daring, Rabu (19/10/2022).
Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) akan memberi sanksi kepada produsen obat sirup dengan kandungan etilen glikol (EG) dan dietilen glikol (DEG) melebih ambang batas aman.
Kemenkes hingga kini masih terus melakukan pemeriksaan laboratorium dan penyebab pasti gangguan ginjal akut pada anak. Upaya penelusuran juga terus dilakukan Kemenkes bersama para ahli epidemiologi, Badan POM, IDAI, dan Puslabfor.
Juru bicara (Jubir) Kementerian Kesehatan, dr Mohammad Syahril mengatakan per Selasa, 18 Oktober 2022 jumlah kasus gangguan ginjal akut mencapai 206 kasus dari 20 provinsi dengan tingkat kematian 99 kasus atau 48 persen.
Juru Bicara Kementerian Kesehatan, dr. M Syahril mengatakan, hasil pemeriksaan sementara dari sisa sampel obat yang dikonsumsi pasien, ditemukan jejak senyawa yang berpotensi meningkatkan gangguan ginjal akut misterius.