Sejak lahir, Islam dan komunisme berdiri di kutub berbeda. Satu menegakkan hukum ilahi, satunya meniadakan iman. Apakah persimpangan perjuangan masih mungkin terjadi?
Paham kebangsaan bukanlah konsep yang lahir bersama teks-teks suci. Ia datang belakangan, hasil pergulatan politik modern. Lantas, bagaimana Islam menanggapi konsep yang berakar di Eropa ini?
Sejak awal abad ke-20, Islam dan komunisme bersaing memperebutkan ruang ideologis di Nusantara. Persaingan ini bukan sekadar doktrin, melainkan juga perebutan pengaruh politik.
Hijrah bukan hanya kisah lelaki. Dari Ummu Kultsum hingga Asma binti Abu Bakar, sejarah mencatat perempuan yang meninggalkan segalanya demi iman, menantang adat dan kekuasaan Quraisy.
Islam mengguncang fondasi kesetiaan jahiliyah: dari loyalitas sempit pada kabilah menuju ikatan universal bersama umat. Sebuah pergeseran yang menghapus fanatisme dan mengusung keadilan.
Pandangan ini semakin relevan ketika korupsi dianggap bukan lagi kejahatan biasa, melainkan kejahatan luar biasa (extraordinary crime) yang merusak sendi-sendi negara.
Ayat itu bukan sekadar peringatan, melainkan vonis teologis: mereka yang berani mengada-ada atas nama Tuhan, boleh jadi mendapat sedikit kesenangan dunia, tapi kesudahannya hanya siksa dan kehinaan.
Islam Jawa, tulis Geertz, berkelindan dengan tradisi Hindu-Buddha, mistisisme lokal, hingga etika pertanian masyarakat desa. Dari situlah lahir tiga tipologi yang ia sebut santri, priyayi, dan abangan.
Ada pula yang menganggap menjauhi dunia adalah ibadah tertinggi. Namun bagi al-Qardhawi, Islam tidak mendorong umatnya menjadi rahib. Justru sebaliknya, Nabi Muhammad menolak sikap mengucilkan diri dari masyarakat.
Transformasi yang dibawa Islam, adalah menjadikan perempuan subjek yang memiliki martabat dan hak hukum, sekaligus menetapkan struktur sosial yang dianggap sesuai dengan fitrah.
Penjajahan ekonomi melalui utang luar negeri, dominasi budaya populer asing, hingga penetrasi ideologi global, sering dipandang sebagai bentuk kolonialisme baru (neo-colonialism).
Islam tidak mengenal nasionalisme dalam arti sempit yang mengagungkan satu bangsa di atas yang lain karena umat Islam disatukan oleh aqidah, bukan ras atau wilayah.