LANGIT7.ID, Jakarta -
Majelis Ulama Indonesia (MUI) memandang anggota kelompok Khilafatul Muslimin sebaiknya dirangkul agar kembali ke paham NKRI. Pengendalian yang humanis dinilai lebih efektif dalam menangani kelompok ekstremis dibanding pendekatan konfrontatif.
Wakil Ketua Umum MUI, Anwar Abbas menilai selama ini pendekatan dan penanganan kelompok ekstremis lebih banyak mengedepan pendekatan kekuasaan. Sehingga tidak jarang menimbulkan banyak luka dihati umat. "Apalagi cara-caranya terkadang sangat terlihat sadis dan berkelebihan sehingga mengusik rasa kemanusiaan kita," kata Anwar Abbas dalam pesan elektronik kepada Langit7.id, Kamis (16/6/2022).
Baca Juga: PD Pontren: Pesantren Khilafatul Muslimin Tidak Terdaftar di KemenagAnwar Abbas sepakat dengan cara pandang yang ditawarkan Wakil Menteri Agama, Zainut Tauhid Sa’adi. Zainut menyatakan anggota kelompok
Khilafatul Muslimin ditangani secara humanis untuk merapat kepada NKRI.
"Saya melihat sikap dan cara yang ditawarkan oleh Wamenag RI benar-benar sangat manusiawi karena lebih mengedepankan pendekatan dialogis dan argumentatif serta menyentuh dan menggugah hati dari mereka-mereka yang punya pandangan yang tidak sejalan dengan kita," lanjutnya.
Anwar Abbas berharap dengan cara-cara ini dalam waktu yang tidak terlalu lama kesadaran mereka akan pentingnya menjunjung tinggi falsafah bangsa,
Pancasila dan UUD 1945 akan meningkat. Sehingga menumbuhkan serta memperkuat persatuan dan kesatuan anak bangsa.
"Sebagai warga bangsa akan tumbuh dengan semakin lebih baik dan itu tidak mustahil bisa terjadi karena sudah banyak bukti di mana para teroris. Orang-orang yang tergolong radikal tersebut karena dibina secara baik maka mereka telah bisa berubah sesuai dengan yang kita harapkan," ujarnya.
Baca Juga: 23 Anggota Khilafatul Muslimin Ditetapkan sebagai TersangkaWakil Menteri Agama, Zainut Tauhid Sa'adi mengatakan, kelompok Khilafatul Muslimin harus kembali dirangkul. Ia berharap pendekatan yang humanis dapat mengembalikan pemahaman mereka ke jalur yang benar sesuai Pancasila dan UUD 1945. "Harus, kita perlu merangkul kembali untuk dikembalikan pemahamannya agar menerima dan juga mencintai NKRI," kata Zainut Tauhid Sa'adi kepada wartawan di Kota Solo, Jawa Tengah, Rabu (15/6/2022).
Wamenag menjelaskan upaya ini akan bekerja sama dengan penyuluh agama. Selain itu, organisasi masyarakat atau ormas juga harus turut andil dalam memberikan pendampingan.
"Saya kira, kewajiban seluruh pimpinan-pimpinan ormas Islam untuk bagaimana mengajak mereka kembali memberikan pemahaman yang benar. Di dalam memahami nilai ajaran agama dan juga di dalam konteksnya kehidupan bernegara dan bermasyarakat," tuturnya.
Baca Juga:
BPET MUI: Ideologi Khilafatul Muslimin Tak Relevan dengan NKRI
Ombudsman RI: Pelayanan Publik Harus Dipenuhi Nilai-Nilai Agama(asf)