Indra menilai kedudukan Mahkamah Kehormatan MK yang sifatnya ad hoc hanya menunjukan sikap pasif dalam merespons persoalan di MK. Dia menyebut kedudukan Mahkamah Kehormatan MK saat ini tak ubahnya seperti pemadam kebakaran.
Pernyataan tersebut merespons sikap MK terhadap permohonan judicial review (JR) oleh PP Muhammadiyah terhadap tiga Undang-Undang yang dianggap merugikan negara.
Sebelumnya, Ramos yang seorang lelaki beragama Katolik hendak menikah dengan perempuan beragama Islam. Namun, pernikahan Ramos dengan kekasihnya terhalang lantaran Pasal 2 Ayat (1) UU Perkawinan.
Terdapat dua perkara Nomor 108/PUU-XX/2022 yang dimohonkan oleh Leonard Siahaan serta Perkara Nomor 110/PUU-XX/2022 yang dimohonkan Dian Leonardo Benny.
Berdasarkan Putusan MK, lanjut Netty, UU Cipta Kerja dinyatakan cacat formil. Pertama, tata cara pembentukan UU Cipta Kerja tidak didasarkan pada cara dan metode yang pasti.
Kurniasih mengingatkan selain bermasalah pada sisi subtansi, proses pembentukan UU Cipta Kerja juga bermasalah. MK juga mempertimbangkan sulitnya draf RUU Cipta Kerja diakses oleh masyarakat dan kerap berubah-ubah.
Daftar pasal-pasal yang dianggap bermasalah dan merugikan, menurut Aliansi Nasional Reformasi KUHP. Pasal ini merugikan masyarakat mulai dari membungkam kebebasan pers hingga mengancam keberadaan masyarakat adat.
Ada sejumlah pasal di Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) yang dianggap kontroversial. Karena itulah berpotensi diajukan judicial review ke MK.
Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana baru saja disahkan dalam Rapat Paripurna DPR RI. Namun masih terbuka bila ada yang ingin menempuh jalur hukum.
MK menegaskan, tidak semua pejabat setingkat menteri masuk pengecualian tersebut. Ada delapan kategori pejabat setingkat menteri tetap harus mengundurkan diri saat mencalonkan diri sebagai capres atau cawapres.
Guru Besar Pendidikan HAM, Universitas Negeri Jakarta, Hafid Abbas menekankan pentingnya negara untuk melindungi hak umat Islam untuk menjalankan pernikahan yang sah.
Hal ini ia ungkapkan lewat cuitan akun twitter miliknya @cholilnafis. Pada unggahan tersebut ia juga memaparkan foto dirinya yang disumpah di atas Al-Qur'an.