Jaksa penuntut umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan meyakini (PC) melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan menyatakan tidak ada alasan meringankan hukuman bagi terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J) yang dilakukan Ferdy Sambo.
Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan menuntut Eks Kadiv Propam Polri Ferdi Sambo resmi dituntut penjara seumur hidup.
Sambo menyampaikan agar pemeriksaan saksi-saksi kasus pembunuhan Brigadir J di Polres Jakarta Selatan. Perintah tersebut disampaikan Sambo pada 9 Juli 2022 pukul 7.30 WIB melalui telepon.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Ketut Sumedana membeberkan alasan terdakwa Ferdy Sambo tak mengenakan rompi tahanan. Menurutnya, setiap terdakwa harus dalam keadaan bebas saat menjalani sidang.
Hal tersebut disampaikan oleh Jaksa dalam sidang perdana pembacaan dakwaan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Senin (17/10/2022). Jaksa mengatakan Adzan mendengar suara tembakan yang berasal dari dalam rumah dinas Ferdy Sambo.
Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam persidangan perdana kasus pembunuhan Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J) oleh Mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo, mengungkapkan bahwa Brigadir J meninggal dunia di tangan Ferdy Sambo saat sekarat.
Mantan Kadiv Propam Polri, Ferdy Sambo menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (17/10/2022). Dalam persidangan itu Jaksa Penuntut Umum (JPU) membeberkan kronologi pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Aparat kepolisian resmi menahan istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi (PC), dalam kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J. Sebelumnya, tim kuasa hukum sempat mengajukan keberatan.
Novel menyarankan agar kedua rekannya itu mundur sebagai pengacara FS dan PC. Menurut Novel, saat ini yang seharusnya dibela ialah kepentingan korban, yaitu keluarga almarhum Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J.